Misindoglobal - Bandung, 22 Maret 2025 – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) Koordinator Wilayah Bandung menyatakan sikap tegas menolak Percepatan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (PPC-DOB) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penolakan ini didasarkan pada hasil diskusi Public yang dilakukan oleh Mahasiswa Mimika di Bandung bersama partisipan dari berbagai organisai seperti mahasiswa-mahasiswa yang ada di Bandung.
Pemekaran Tidak Menjamin Kesejahteraan
Ketua IPMAMI Korwil Bandung, Delvinus Omabak, menjelaskan bahwa kebijakan pemekaran daerah di Papua selama ini belum terbukti meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, beberapa provinsi dan kabupaten hasil pemekaran di Papua masih menghadapi berbagai masalah mendasar, seperti ketimpangan ekonomi, keterbatasan infrastruktur, dan rendahnya kualitas layanan publik.
"Jika kita melihat pengalaman sebelumnya, pemekaran tidak serta-merta membawa kesejahteraan. Justru yang terjadi adalah eksploitasi sumber daya alam yang semakin masif, tanpa ada perlindungan bagi masyarakat adat. Oleh karena itu, kami dengan tegas menolak percepatan pemekaran Kabupaten Mimika," ungkap Delvinus.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya kepentingan elit dalam upaya pemekaran ini. Menurutnya, beberapa kelompok tertentu berusaha mengintervensi masyarakat untuk mendukung pemekaran, padahal tujuan akhirnya bukan untuk kesejahteraan rakyat, melainkan untuk kepentingan politik dan ekonomi segelintir pihak.
"Banyak pihak yang memanfaatkan isu pemekaran demi keuntungan pribadi. Mereka mengatasnamakan masyarakat, padahal sebenarnya hanya mencari keuntungan politik dan ekonomi," tegasnya.
Penolakan terhadap PPC-DOB juga disampaikan oleh Harun Beanal, senior IPMAMI Korwil Bandung yang juga merupakan mahasiswa Universitas Ikopin Bandung. Ia secara khusus menolak pemekaran di Mimika Barat (Kokonao) dan Mimika Timur (Agimuga), yang dianggap tidak layak untuk menjadi daerah otonomi baru.
"Pemekaran Kabupaten Mimika Timur dan Mimika Barat harus dikaji lebih dalam. Jangan sampai kita terjebak dalam wacana pemekaran yang hanya menguntungkan pihak tertentu dan merugikan masyarakat asli," kata Harun.
Sementara itu, Melian Magal, mahasiswa asal Waa Banti yang juga menjadi mediator diskusi publik terkait pemekaran, menegaskan bahwa segala keputusan terkait DOB harus dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak, termasuk akademisi, mahasiswa, serta tokoh adat dan agama.
"Proses pemekaran harus dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan masyarakat luas. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengklaim mewakili masyarakat, tetapi sebenarnya hanya mengejar kepentingan pribadi atau kelompok," ujarnya.
Mahasiswa IPMAMI Koordinator Wilayah Bandung Menolak dengan tegas Pemekaran
Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, mahasiswa IPMAMI Koordinator Wilayah Bandung mendesak dan mengeluarkan statement atas penolakan PP CDOB sebagai berikut:
Kami mahasiswa IPMAMI Bandung menolak dengan tegas PERCEPATAN PEMEKARAN CALON DAERAH OTONOMI BARU di kabupaten mimika yang akan disahkan pada bulan agustus 2025
Kami mahasiswa IPMAMI Bandung menolak dengan tegas segilintir orang yang berambisi untuk melaksanakan PERCEPATAN PEMEKARAN CALON DAERAH OTONOMI BARU di kabupaten mimika dengan mengatasnamakan masyarakat
Kami mahasiswa IPMAMI Bandung menolak dengan tegas pemerintah kabupaten mimika dan propinsi papua tengah untuk memberikan SK kepada PERCEPATAN PEMEKARAN CALON DAERAH OTONOMI BARU
Kami mahasiswa IPMAMI BANDUNG menolak dengan tegas Lembaga adat dan organisasi intelektual dikabupaten mimika untuk memberikan izin PERCEPATAN PEMEKARAN CALON DAERAH OTONOMI BARU dengan alasan apapun
Kami mahasiswa IPMAMI Bandung mengutuk dengan keras menghasut masyarakat sipil untuk perizinan PERCEPATAN PEMEKARAN CALON DAERAH OTONOMI BARU di Kabupaten mimika.
Kami mahasiswa IPMAMI BANDUNG menolak dengan tegas karena PERCEPATAN PEMEKARAN CALON DAERAH OTONOMI BARU tidak memenuhi persyaratan potensi daerah DOB kabupaten mimika
Kami mahasiswa IPMAMI BANDUNG menolak dengan tegas PERCEPATAN PEMEKARAN CALON DAERAH OTONOMI BARU karena letak geografis wilayah DOB tidak sesuai dengan kriteria/ persyaratan pemekaran kabupaten mimika timur
Kami mahasiswa IPMAMI BANDUNG menolak dengan tegas, segera berhenti dan akhiri segala macam cara untuk PERCEPATAN PEMEKARAN CALON DAERAH OTONOMI BARU
Kami mahasiswa IPMAMI BANDUNG dengan tegas mengkaji secara akademisi dan melibatkan mahasiswa serta tokoh adat dan agama.
Pemekaran ini tidak memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berpotensi merugikan masyarakat asli Kabupaten Mimika. Selain itu, pemekaran ini hanya akan memperbesar eksploitasi sumber daya alam oleh kepentingan elit, tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta seluruh pihak terkait untuk menghentikan segala upaya pemekaran yang tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara adil. Kami juga mendesak agar seluruh elemen masyarakat tetap bersatu dalam menjaga hak-hak masyarakat adat dan mencegah segala bentuk intervensi yang merugikan mereka. Mahasiswa IPMAMI Bandung akan terus mengawal isu ini melalui kajian akademis, diskusi publik, serta advokasi bersama masyarakat dan tokoh adat. Kami tegaskan sekali lagi: Pemekaran Kabupaten Mimika Timur dan Mimika Barat harus dihentikan. (Jakson Magal)