MISINDOGLOBALNEWS - Bandung, 19 Maret 2025 – Bertempat di Kafe Susu Bakar, Jalan Rajawali Barat No. 87, Bandung, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang, S.H., menggelar sosialisasi terkait penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda). Acara ini membahas tiga prioritas utama pembangunan di Jawa Barat, yakni jalan provinsi, ketahanan pangan, dan pembangunan ruang kelas baru.
Namun, Rafael mengungkapkan bahwa hingga saat ini anggaran untuk ketiga program tersebut belum turun karena masih dalam tahap perhitungan. "Stimulan ekonomi tidak berjalan karena anggaran belum cair. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut APBN mengalami defisit Rp30 triliun. Boleh saja menghitung anggaran, tapi jangan terlalu lama," tegasnya.
Perda No. 5 Tahun 2023: Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Dalam forum tersebut, Rafael juga menyoroti Perda No. 5 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang pernah diusulkannya. Ia menekankan bahwa pekerja informal masih belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, padahal ini merupakan kewajiban negara untuk menjamin hak-hak mereka.
"Dana untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bisa diambil dari APBD, dan ini adalah bentuk tanggung jawab negara kepada pekerja di sektor informal, yang jumlahnya mencapai 60% lebih, dibandingkan pekerja formal yang hanya sekitar 39%. Artinya, risiko pekerjaan di sektor informal lebih besar," jelas Rafael.
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 telah menjamin hak sosial yang sama bagi seluruh warga negara, dan dalam hal ini, pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2023 berada di tangan Gubernur Jawa Barat melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).
Mengawal Kinerja Gubernur dan Menyoroti Isu Ijazah Siswa yang ditahan
Sebagai anggota DPRD, Rafael menyatakan bahwa salah satu tugasnya adalah mengawal kinerja Gubernur Jawa Barat, terutama dalam implementasi kebijakan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti polemik pengambilan ijazah siswa yang sempat menjadi perdebatan antara sekolah dan orang tua murid. Rafael mengkritisi cara penyampaian isu ini di media sosial yang justru menimbulkan kesalahpahaman.
"Seharusnya jalan keluar disiapkan dulu sebelum masalah ini diumumkan di media sosial, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat," ujarnya.
Acara sosialisasi ini menjadi ajang diskusi bagi masyarakat untuk memahami lebih dalam kebijakan pemerintah daerah, sekaligus menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. (Red).